Ibu Angkat Engeline Bantah Semua Tuduhan Agus Tay Tentang Pembunuhan Engeline


Tim kuasa hukum ibu angkat Engeline, Margriet Megawe, membantah semua tuduhan dari Agus Tay Hamba May (25), tersangka pembunuhan bocah delapan tahun itu. 

Dion Tongkor, salah satu kuasa hukum Margriet, mengatakan, pengakuan Agus soal imbalan Rp 200 juta untuk mengubur jasad Engeline dan pengakuan bahwa yang membunuh Engeline adalah Margriet adalah bualan semata. 

"Tidak benar, ibu Margriet tidak membunuh anak kandungnya sendiri (yang dimaksudkan anak asuhnya, Engeline). Pastilah ada perasaan marah dan segala macam dari ibu Margriet. Makanya saya bilang, ibu (Margriet) bersabar, ini proses, di pengadilan akan terbuka semua," kata Dion di Denpasar, Sabtu (20/6/2015). 

"Tidak menjanjikan yang sama sekali. Kan teman-teman (wartawan) yang nulis (berita), dan saya anggap adalah isu karena itu tidak benar. Tidak ada menjanjikan uang, makanya saya anggap isu," kata dia. 

Hari ini, Margriet menjalani pemeriksaan yang keempat sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Engeline. Walaupun kasus dalam penanganan Polresta Denpasar, pemeriksaan dilakukan di Polda Bali. Sebab, Margriet ditahan di Polda Bali karena kasus dugaan penelantaran anak dengan korban Engeline. 

Dengan kondisi itu, penyidiklah yang datang dan memeriksa Margriet di Polda Bali. Pemeriksaan di Polda Bali juga dilakukan karena alasan keefektifan waktu dan keamanan.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ibu Angkat Engeline Bantah Semua Tuduhan Agus Tay Tentang Pembunuhan Engeline"

Post a Comment