Trendkita - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sonjaya dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Inspektorat Wilayah (Irwil) III Itwasum Mabes Polri. Pencopotan ini hanya beberapa hari pasca merebaknya kasus razia minuman keras milik anggota DPR RI Herman Hery.
Dalam kasus Razia Miras ini, Kepala Subdirektorat II Direktorat Narkoba
Polda NTT, AKBP Albert Neno juga mengaku diancam akan dibunuh dan
mendapat perkataan kasar dari Herman Hery yang menjadi legislator dari
Daerah pemilihan (Dapil) NTT ini. Albert melaporkan Herman ke Polda NTT
atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman
kepada Albert.
Berdasarkan laporan Albert, anggota Komisi III DPR yang membawahi
pengawasan terhadap Polri dan lembaga penegak hukum lainnya seperti
Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga marah
karena usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.
Dalam operasi itu, Albert dan sejumlah personel Polda NTT menutup
beberapa tempat usaha yang kedapatan menjual minuman keras. Tak cuma
menutup tempat usaha tersebut, beberapa orang juga turut diamankan.
Rupanya, razia yang dilakukan Albert dan rekan-rekannya jelang Natal itu
membuat beberapa pihak tak senang. Singkat cerita, ketidaksenangan itu
berbuntut pada ancaman yang diterima Albert.
Lewat SMS, Albert yang kala itu tengah merayakan Natal menerima
perkataan tidak mengenakkan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota
DPR. SMS itu dikirim pada 26 Desember malam. Tak terima dengan ancaman
itu, Albert kemudian melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda
NTT.
Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya membenarkan anak buahnya memang
melakukan operasi pekat sebelum malam Natal. "Razia sebelum Natal memang
dilakukan di tempat usaha yang menjual bir. Razia ini terkait surat
menyurat. Mereka ada izin Pemda tapi departemen lainnya nyatakan izin
sudah habis. Razia dilakukan di beberapa tempat," jelas Endang.
Saat operasi itu, ada beberapa agen yang ditindak dan beberapa yang
diamankan. Rupanya, ada beberapa pihak yang tidak senang. "Razia sudah
berjalan dan sudah selesai, tidak ada masalah. Kemudian ada pihak yang
tidak suka melapor ke mana-mana lalu sampailah pada Albert," jelasnya.
Meski membantah anak buahnya diancam anggota DPR, Endang membenarkan
kalau Albert telah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu ke Polda
NTT. "Ya kalau laporan memang benar ada, Albert yang melaporkan," jelas
dia.
Selain itu, Endang Sunjaya sebelumnya sempat menyatakan akan
mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR-RI Herman
Herry yang disita anak buahnya.
"Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik
anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel
miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini," kata Mantan Kapus Provos
Divpropam Polri ini.
Selain itu, miras milik anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil)
itu, polisi juga akan mengembalikan miras milik para pengusaha lainnya
di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.
"Nanti Pak Wali Kota bersama jajarannya yang akan meneruskan barang
sitaan itu kepada pemiliknya masing-masing, termasuk miras miliknya
anggota DPR-RI tersebut yang disita dari Restoran Bir and Barrel,"
ujarnya.
Menurut Endang, pengembalian barang sitaan tersebut sebagai untuk
memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR-RI itu dan para
pengusaha miras lainnya.
Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan "efek
pembelajaran", karena bentuk pengembalian barang sitaan tersebut
menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum jika sudah
berhadapan dengan penguasa.
Selama ini, dalam melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat
(pekat), polisi hampir tidak pernah mengembalikan barang yang telah
disitanya, tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera kepada
para penjual miras.
Pada jabatan barunya, Endang Sonjaya tidak mengalami kenaikan pangkat
karena jabatan kapolda tipe B dengan Irwil memiliki kesamaan eselon
dengan pangkat Brigadir jenderal alias bintang satu. Berbeda dengan
pemutasian Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail menjadi Kakor Brimob
Polri dan Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Arman Depari menjadi Deputi
Badan Narkotika Nasional.
Murad dan Arman akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen alias
mendapat tambahan bintang di pundaknya. Jabatan mereka juga pada posisi
eselon I, sejajar dengan Dirjen pada sejumlah kementrian atau lembaga
non departemen.
Seperti diketahui, Markas Besar Polri melakukan rotasi ratusan
pejabatnya di sejumlah Satuan Wilayah (SatWil) kerjanya di daerah (Polda
dan Polres) maupun di pusat (Mabes) Polri. Sejumlah jabatan penting di
Satuan Kerja (SatKer) di Bareskrim, Baintelkam, Baharkam dan sejumlah
SatKer lainnya juga mengalami rotasi untuk sejumlah jabatan
strategisnya.
Tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) tercatat dalam rombongan mutasi
yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor
ST/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.
Tujuh Kapolda tersebut diantaranya adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen
Iza Fadri akan diangkat dalam jabatan baru menjadi Staf Ahli Sospol
Kapolri. Posisi Iza akan diisi oleh Irjen Djoko Prastowo yang saat ini
menjabat Wakil Kepala Badan Intelkam Polri.
Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Arman Depari memperoleh promosi jabatan
di Badan Narkotika Nasional (BNN). Posisi Arman akan digantikan oleh
Brigjen Sambudi Gusdian yang saat ini menjabat Wakil Kakorlantas.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Bambang Sri Herwanto dimutasikan pada
jabatan Direktur Program Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdikpol
Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Karo Watpres SDM
Polri, Brigjen Basarudin.
Kapolda Jambi Brigjen Lutfi Lubihanto akan dipromosikan menjadi Wakaba
Intelkam menggantikan Irjen Djoko Prastowo yang akan menjabat sebagai
Kapolda Sumatera Selatan. Posisi Lutfi, nantinya akan digantikan oleh
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Musyafak.
Sementara itu, Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong akan
digantikan oleh Brigjen Ike Edwin yang saat ini menjabat Wakapolda
Sulselbar. Edward akan dimutasi menjadi analis kebijakan utama Staf Ahli
Kapolri.
Adapun Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail akan dipromosikan menjadi
Kakor Brimob Polri. Posisinya akan diisi oleh Brigjen Pol Ilham
Salahuddin yang saat ini menjabat Wakapolda Sumut.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sunjaya dipindah ke
Irwil III Itwasum Polri. Posisi Kapolda NTT akan diisi oleh Brigjen
Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Divisi Hubinter Mabes Polri. [rimanews]
loading...
0 Response to "Inilah Indonesia.. Buntut Razia Miras Milik Anggota DPR dari PDIP? Kapolda NTT Dicopot "
Post a Comment