Sebagian pria muslim ingin
melakukan poligami dengan alasan mengikuti sunnah Nabi. Sering kali sang istri
tidak siap mendengar keinginan tersebut, apalagi jika yang akan menjadi madu
jauh lebih muda dan lebih cantik darinya.
Ini kisah yang dialami
oleh Ustas Bangun Samudra.
Ia pernah mencoba apakah
istrinya membolehkannya melakukan poligami.
“Jeng, kalau
Mas menikah lagi boleh?” tanyanya kepada Istri.
“Ndak boleh.”
“Lho kenapa?”
Lalu Ustadz Bangun Samudra pun membukakan Alquran. Mualaf itu membukakan surah
An Nisa’ yang di dalamnya ada ayat
وَإِنْ
خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ
النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا
فَوَاحِدَةً
”Dan jika
engkau takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang
yatim (apabila engkau menikahinya), maka nikahilah perempuan-perempuan (lain)
yang engkau sukai: dua, tiga atau empat. Kemudian jika engkau takut tidak akan
dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja” (QSAn Nisa’ : 3)
“Kalau engkau
melarang poligami berarti melanggar firman Allah.”
“Lalu Mas
menikah untuk apa?”
“Sunnah Rasul.
Ibadah”
“Mas, kalau
Mas memang betul-betul menjalankan sunnah Rasul dan betul-betul untuk ibadah
Mas, tak siapkan dua istri.”
Ustas Bangun
Samudra sangat kaget dengan jawaban ini. “Kapan ta’aruf?” tanyanya tidak sabar.
“Nanti sore
siap” Jawaban ini lebih mengagetkan lagi. Maka sorenya, ia pun berdandan rapi.
Sore harinya,
sang istri menepati janji. Ia mengajak Ustas Bangun Samudra pergi ke sebuah
rumah.
Setelah pintu
diketuk, keluarlah seorang perempuan.
“Kenalkan Mas,
ini Mbah Darmi. Janda. Usianya 75 tahun.”
“Lho, ini?”
“Iya Mas.
Janda. Berapa kitab hadits sudah Mas baca sejak masuk Islam sampai hari ini?”
Ustas Bangun Samudra terdiam.
Ia telah
membaca 15 kitab hadits. Mulai Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi,
Sunan Abu Dawud, Sunan An Nasa’i hingga Hakim. “Siapa istri muda dari
Rasulullah?”
“Aisyah.”
“Sebelumnya?”
“Saudah.”
“Usianya?”
“69 tahun.”
“69 tahun.”
“Status?”
“Janda.”
Istri Ustadz
Bangun Samudra tahu persis jika suaminya sudah tahu bahwa semua istri Nabi
janda dan berusia tua ketika dinikahi beliau.
Hanya Aisyah
yang masih gadis.
Dan semua
pernikahan itu pun karena ibadah, dakwah dan perintah dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
Calon kedua
yang hendak ditaarufkan kepada Ustadz Bangun Samudra juga seorang janda lanjut
usia.
Akhirnya
keinginan poligami itu pun kandas oleh kata-kata pamungkas istrinya.
“Istri Rasul
semuanya janda dan tua, Mas. Jadi kalau Mas mau mengikuti sunnah Rasul, aku
rela Mas. Ini Mbah Darmi dan calon berikutnya Mbah To, usia 76 tahun.”
“Kalau begitu
Mas menjalankan sunnah Rasul yang lainnya saja,” simpul Ustas Bangun Samudra.(webmuslimah.com)
loading...
0 Response to "Kasian Banget, Izin Kawin Lagi Malah Diberikan Nenek 76 Tahun"
Post a Comment