Saksi Terhadap Pembunuhan Engeline Kembali di Periksa


Penyidik Polda Bali, Kamis (25/5/2015 memanggil dua saksi dalam kasus penelantaran anak terhadap korban Engeline dan tersangka Margriet Megawe.

Dua saksi tersebut ialah Rahmat Handono (RH), orang yang dulu pernah ngekos di rumah Margriet dan Francky Maringan, bekas pembantu Margriet yang dulunya ditugaskan untuk mengurus hewan peliharaan.

"Hari ini Hardono dan Francky datang ke Polda karena masih harus menyelesaikan urusan pemberkasan. Handono belum tandatangan terkait keterangannya selama ini. Sedang Francky juga belum tanda tangan soal barang bukti yang ditemukan," kata pendamping saksi dari P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah di Denpasar pagi ini.

Wanita yang akrab disapa Ipung menjelaskan, sebelumnya Francky pernah memberikan keterangan kepada penyidik. dan dari keterangan Fracnky bahkan polisi menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara dan diperagakan bagaimana Engeline dipukul dengan bambu.

Selanjutnya, alat bukti seperti ember, dan beberapa alat bukti lainnya yang diamankan penyidik akan dimasukkan dalam pemberkasan dan harus ditandatangani Francky. "Pada waktu olah TKP beberapa waktu lalu penyidik membawa alat bukti. hari ini rencananya Francky menandatanganinya untuk kesaksian yang sudah disampaikan kepada penyidik. Saksi Yuliet dan Loraine sudah tandatangan, jadi sudah beres," ujar dia.

Sementara, dalam kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Agus, Rahmat Hardono juga sudah dimintai keterangannya semalam. Keterangan Agus soal lubang yang digali Agus.

Handono sudah memberikan kesaksian menggali lubang dua minggu sebelum Engeline hilang pada 16 Juni 2015 lalu, dan ditemukan terkubur pada 10 Juni 2015. Ternyata kesaksian Handono juga digunakan penyidik dalam kasus pembunuhan Engeline ini.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saksi Terhadap Pembunuhan Engeline Kembali di Periksa"

Post a Comment