Penyidik Polda Bali Akhirnya Menetapkan Ibu angkat Engeline,
Margriet sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, Engeline (8) tahun. Polisi
mempunyai bukti yang kuat keterlibatan Margriet sebagai pembunuhan tersebut.
“Benar sekali, saya sudah mendapatkan laporan bahwa Margriet
sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap anak angkatnya
sendiri,” ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
Berdasarkan dari laporan yang diterima, polisi menetapkan
Margriet atas tiga alat bukti. Pertama, pengakuan Agus, tersangka pembunuhan
Engeline.
Bukti yang kedua, dari hasil analisis lab forensik. Sedangkan
bukti yang Ketiga petunjuk di tempat kejadian perkara. Keterlibatan Margriet
dalam membunuh Engeline sangatlah kuat,” ujar Kapolri.
Walaupun sudah memiliki tiga barang bukti, penyidik masih
terus mendalami apa motif Margriet membunuh Engeline. Dan penyidikpun masih
mencari apakah masih ada tersangka lain.
loading...
0 Response to "Akhirnya, Margriet di Tetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Engeline"
Post a Comment