Akhirnya, Margriet di Tetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Engeline


Penyidik Polda Bali Akhirnya Menetapkan Ibu angkat Engeline, Margriet sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, Engeline (8) tahun. Polisi mempunyai bukti yang kuat keterlibatan Margriet sebagai pembunuhan tersebut.

“Benar sekali, saya sudah mendapatkan laporan bahwa Margriet sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri,” ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
Berdasarkan dari laporan yang diterima, polisi menetapkan Margriet atas tiga alat bukti. Pertama, pengakuan Agus, tersangka pembunuhan Engeline.

Bukti yang kedua, dari hasil analisis lab forensik. Sedangkan bukti yang Ketiga petunjuk di tempat kejadian perkara. Keterlibatan Margriet dalam membunuh Engeline sangatlah kuat,” ujar Kapolri.

Walaupun sudah memiliki tiga barang bukti, penyidik masih terus mendalami apa motif Margriet membunuh Engeline. Dan penyidikpun masih mencari apakah masih ada tersangka lain.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akhirnya, Margriet di Tetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Engeline"

Post a Comment